ISI IKLAN*: Sekarang baru terungkap, kalau payung hukum Dewan Kesenian Jawa Tengah (DKJT), sangat lemah. Dalam tata hukum kita tidak dikenal adanya Instruksi Menteri Dalam Negeri, atau "Instruksi Mendagri (Inmendagri)" untuk sebuah produk hukum yang berlaku di seluruh wilayah Indonesia. Namun pada kenyataannya, DKJT terbentuk karena adanya instruksi seperti itu. Oleh karena itu, posisi keberadaannya jelas lemah dan perlu segera direvisi, kalau mau ada landasan hukumnya yang kuat. Namun sampai kini, apa yang terjadi? Semua diulas lengkap, hanya di: OBYEKTIF.COM
Nama*: Obyektif Magazine
Email*: obyektif@gmail.com
Website URL http://*: obyektif.com
Visitor IP: 114.79.62.7
Powered by EmailMeForm http://www.emailmeform.com/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar