Sabtu, 08 Desember 2012

Feedback via the FORM IKLAN KAMU [#252]

JUDUL*: KEJATI DIDESAK TUNTASKAN KORUPSI TANAH BINA MARGA

ISI IKLAN*: Pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah didesak segera
menuntaskan kasus dugaan korupsi tanah Dinas Bina Marga Jateng di Desa
Nyatnyono, Kabupaten Semarang. Desakan itu dilontarkan beberapa tokoh
masyarakat dan kalangan LSM di Semarang dan Ungaran, baru-baru ini, yang
keberatan diungkapkan jati dirinya. Memang diakui, Kejati telah menahan
beberapa orang dan dititipkan di rumah tahanan LP Kedungpane Semarang. Meski
begitu kasusnya diminta segera dituntaskan. Mau tahu berita lebih lengkap,
silahkan klik: obyektif.com gratis loh ya....(obyektif.com)

Nama*: Obyektif Magazine

Email*: obyektif@gmail.com

Website URL http://*: obyektif.com




Visitor IP: 114.79.18.52

Powered by EmailMeForm http://www.emailmeform.com/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar