JUDUL*: KPK DIMINTA AMBIL ALIH KASUS TANAH BINA MARGA
ISI IKLAN*: Dugaan adanya penyimpangan "Ruilslagh Tanah Nyatyono",
Ungaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, seluas kurang lebih 32,928 meter
persegi yang ditangani Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah terus bergulir dan
dinilai mengorbankan pihak-pihak tertentu. Kasus tanah Nyatnyono ini juga
terkenal sebagai Kasus Tanah Dinas Binamarga, sudah lama ditangani Kejati
Jateng, namun sampai kini masih terkatung-katung. Beberapa saat yang lalu,
beberapa LSM di Semarang, mendesak Kajati untuk menuntaskan kasus tersebut.
Untuk itu, sebaiknya KPK diminta ambil alih kasus tersebut. Berita
selengkapnya ada di OBYEKTIF.COM
Nama*: Obyektif Magazine
Email*: obyektif@gmail.com
Website URL http://*: obyektif.com
Visitor IP: 114.79.17.196
Powered by EmailMeForm http://www.emailmeform.com/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar