Selasa, 19 Februari 2013

Feedback via the FORM IKLAN KAMU [#311]

JUDUL*: BIAYA SIM MURAH, RAKYAT PUN BUNGAH

ISI IKLAN*: Mitos yang selama ini beredar di masyarakat, pembuatan Surat
Ijin Mengemudi (SIM) mahal, sudah terhapus. Sebelumnya, pembuatan SIM baru
maupun perpanjangan, disamping mengurusnya berliku-liku, juga ongkosya
mahal. Baik SIM C, A, maupun B, berkisar antara Rp.350 ribu sampai Rp.500
ribu. "Sekarang pengurusan SIM biayanya murah dan rakyat boleh bungah
(gembira)," jelas Kasatlantas Polretabes Semarang AKBP Faizal, SIk, MH,
bertempat di Pos Polisi di Simpang 5 Semarang, saat diwawancara wartawan
Obyektif Cyber Magazine, Ir Sarwono Adji, belum lama ini. Berita
selengkapnya ada di http://OBYEKTIF.COM/.

Nama*: Obyektif Magazine

Email*: obyektif@gmail.com

Website URL http://*: obyektif.com




Visitor IP: 114.79.17.5

Powered by EmailMeForm http://www.emailmeform.com/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar